KALPATARU
Kosakata KALPATARU dalam bahasa Sanskerta berarti pohon kehidupan.
Lambang ini diambil dari relief Candi Mendut, Jawa Tengah ini
diangkat ke permukaan menjadi nama sebuah penghargaan di bidang lingkungan yang
diberikan perorangan atau masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporannya
dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup.Pendahulu Bangsa Indonesia
menorehkan pahatan KALPATARU untuk menggambarkan suatu tatanan lingkungan
yang serasi,selaras dan seimbang antara hutan, tanah, air, udara, dan makhluk
hidup.
Salah satu
prinsip pembangunan adalah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sejalan
dengan itu, Pasal 10 huruf (i) UU No. 23 Tahun 1997, menyebutkan bahwa "dalam
rangka pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah berkewajiban memberikan
penghargaan kepada orang atau kelompok yang berjasa di bidang lingkungan
hidup".
Salah satu bentuk penghargaan tingkat nasional yang diberikan oleh Pemerintah
adalah KALPATARU.
Penghargaan
KALPATARU diberikan pada seseorang atau kelompok masyarakat yang telah
menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya di dalam memelihara
kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sejak tahun
1980-2003, KALPATARU telah diberikan kepada 195 orang/kelompok yang terdiri
dari 4 kategori, yaitu Perintis
Lingkungan (57), Pengabdi Lingkungan (50), Penyelamat Lingkungan (64), dan
Pembina Lingkungan (24).
Penyerahan KALPATARU dilakukan oleh Presiden R.I. setiap
tahun bertepatan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni.
Pemberian
penghargaan ini juga dimaksudkan sebagai salah satu insentif dan stimulus untuk
memotivasi inisiatif lokal, serta diharapkan memberikan "multiflier
effect"
pada perorangan atau kelompok masyarakat di daerah lain untuk berbuat yang sama
pada lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar